TUGAS POKOK :

Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan ketertiban umum serta  melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota.

FUNGSI :

1. Pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan;
2. Pelaksanaan kegiatan ekonomi dan Pembangunan;
3. Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan rakyat:
4. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
5. Pelaksanaan Kegiatan Ketata-usahaan;



Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Mangkupalas
#SalamPerubahan, #BeraniBerubah, #SamarindaPusatKotaPeradaban
Utamakan Sholat, Sedekah, dan Tingkatkan Pelayanan Kepada Warga
Selamat Datang di Website Resmi Kelurahan Mangkupalas, Alamat Kantor Jl.Pattimura RT.15 Kode Pos 71331 Samarinda, e-mail : kel.mangkupalas@gmail.com