Mangkupalas, 2 Juni 2021

Pada tanggal 25/05/2021 pada pukul 20.00 sd selesai,  telah dilaksanakan kegiatan dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan Covid19 dan dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah Covid19 di lingkungan Kelurahan Mangkupalas maka Satgas Covid19 Kelurahan Mangkupalas mengadakan woro-woro dan himbauan kepada Pengelola dan warga yang berkunjung di cafe atau tempat kumpul anak-anak muda. Tujuannya agar protokol Kesehatan 5 M selalu dipatuhi dan ditaati agar terhindar dari penularan wabah Covid19 yang akhir-akhir ini mengalami lonjakan penularannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Sekretaris, Kasi PemerintahanTrantib, Kasi Kesra Pemberdayaan Masyarakat, Babinsa, Anggota satpol PP dan  para anggota Satgas Kelurahan Mangkupalas menyasar kepada 4 titik tempat cafe dan tempat usaha di mana warga berkumpul. Dalam kesempatan tersebut selalu melakukan peneguran kepada pemilik/pengelola yang tidak mentaati  Protokol Kesehatan seperti pengelola harus menyediakan tempat cuci tangan sanitazer, jaga jarak atau pengunjung, pengunjung harus pakai masker dan menghindari kerumunan serta menyerahkan Instruksi Walikota dalam rangka pengendalian dan pencegahan wabah Covid19 serta menyampaikan sanksi-sanksi apabila Pengelola/Pemilik usaha tidak mematuhi Protokol Kesehatan sampai dengan penutupan tempat usaha.

 

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Mangkupalas
#SalamPerubahan, #BeraniBerubah, #SamarindaPusatKotaPeradaban
Utamakan Sholat, Sedekah, dan Tingkatkan Pelayanan Kepada Warga
Selamat Datang di Website Resmi Kelurahan Mangkupalas, Alamat Kantor Jl.Pattimura RT.15 Kode Pos 71331 Samarinda, e-mail : kel.mangkupalas@gmail.com